Perubahan APBD Tanjabtim 2026 Tembus Rp1 Triliun, Banggar Soroti Kinerja OPD
- account_circle admin
- calendar_month Senin, 28 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJAB TIMUR – Belanja daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat menjadi sekitar Rp1,001 triliun. Di tengah kenaikan anggaran tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjab Timur menekankan pentingnya percepatan realisasi kegiatan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengawasan agar anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Banggar DPRD dalam laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna, Senin (28/9/2026).
Berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah yang semula dirancang sebesar Rp878,56 miliar meningkat menjadi Rp920,04 miliar. Sementara itu, belanja daerah naik dari Rp960,38 miliar menjadi Rp1,001 triliun.
Dengan demikian, pendapatan dan belanja daerah masing-masing mengalami kenaikan sekitar Rp41,48 miliar dibandingkan rancangan awal Perubahan PPAS.
Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah juga memasukkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp81,82 miliar sebagai penerimaan pembiayaan. Adapun pengeluaran pembiayaan disebut tidak mengalami perubahan.
PUPR, Perkim, dan BPBD Mengalami Kenaikan Anggaran
Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami perubahan pagu anggaran dalam pembahasan tersebut. Salah satu kenaikan terbesar terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pagu anggaran Dinas PUPR meningkat dari sekitar Rp47,27 miliar menjadi Rp67,23 miliar, atau bertambah hampir Rp19,96 miliar.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga mengalami kenaikan dari Rp28,52 miliar menjadi Rp37,94 miliar, bertambah sekitar Rp9,42 miliar.
Sementara itu, anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) naik dari sekitar Rp4,75 miliar menjadi Rp13,34 miliar, atau meningkat sekitar Rp8,59 miliar.
Kenaikan juga terjadi pada Dinas Kesehatan, dari Rp142,71 miliar menjadi Rp143,53 miliar, bertambah sekitar Rp815,14 juta. Adapun Dinas Pendidikan mengalami penyesuaian dari Rp280,40 miliar menjadi Rp280,64 miliar, atau bertambah sekitar Rp234,50 juta.
Besarnya perubahan anggaran pada sejumlah OPD tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan program pembangunan. Tambahan pagu perlu diikuti penjelasan mengenai peruntukan anggaran, kegiatan yang dilaksanakan, target keluaran, serta manfaat yang diharapkan dapat dirasakan masyarakat.
Banggar Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran
Dalam laporan hasil pembahasannya, Banggar DPRD memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah dan seluruh OPD, terutama terkait optimalisasi pelaksanaan kegiatan karena waktu Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas.
Seluruh OPD diminta memaksimalkan penggunaan anggaran sesuai ketentuan, menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, serta memastikan program yang telah memperoleh alokasi anggaran dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat waktu.
Banggar juga mengingatkan agar program pembangunan ant perangkat daerah tidak tumpang tindih. Koordinasi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan memastikan kegiatan yang dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan program juga diharapkan sejalan dengan visi dan misi kepala daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Target PAD Diminta Dioptimalkan
Selain pelaksanaan belanja, Banggar turut menyoroti kinerja pendapatan daerah, khususnya OPD yang memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perangkat daerah yang dibebani target PAD diminta meningkatkan upaya pencapaian pendapatan sesuai potensi dan kewenangannya.
Optimalisasi PAD menjadi salah satu aspek penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah. Dengan pengelolaan sumber pendapatan yang maksimal, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang yang lebih baik untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Realisasi Anggaran Menjadi Ujian Berikutnya
Perubahan APBD 2026 menghadirkan tantangan bagi pemerintah daerah untuk memastikan penyesuaian anggaran sejalan dengan capaian kinerja di lapangan.
Dengan pendapatan yang dirancang sebesar Rp920,04 miliar, belanja sekitar Rp1,001 triliun, serta SiLPA 2025 sebesar Rp81,82 miliar sebagai penerimaan pembiayaan, pengelolaan anggaran perlu dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai ketentuan.
Kenaikan anggaran pada PUPR, Perkim, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan OPD lainnya juga perlu tercermin dalam pelaksanaan kegiatan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2026, termasuk penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD sesuai agenda yang ditetapkan.
Dengan demikian, keberhasilan Perubahan APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang disepakati, tetapi juga dari kemampuan pemerintah daerah merealisasikan program secara tepat sasaran, mengoptimalkan pendapatan, serta memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tanjung Jabung Timur.
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar